Ilustrasi menikahi janda dalam Islam. Foto menganjurkan umatnya untuk membina rumah tangga dengan pasangan yang akan menemaninya seumur hidup. Menikah pula merupakan bagian dari proses mencapai tujuan bertujuan untuk menjadikan manusia lebih memiliki rasa kebahagaiaan dan memperkuat hubungan satu sama lain serta bersama-sama menuju jalan yang diridhai Allah SWT. Hal tersebut, telah tercantum dalam Al-Quran Surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."Rasulullah SAW juga sangat menganjurkan pernikahan bagi umat Islam. Kamu pun pasti mengetahui bahwa beliau semasa hidupnya telah menikahi 13 orang wanita dan sebagian besar adalah seorang janda, kecuali kita semua tahu bahwa jodoh adalah hak prerogatif dari Sang Pencipta. Tetapi, melihat sebagian besar yang dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah janda, sebenarnya bagaimana hukumnya menikahi janda dalam Islam?Dilansir dari berbagai sumber, menikahi seorang janda memang tidak ada larangannya dalam Islam. Berkaca dari kisah Rasulullah SAW yang 12 istrinya adalah seorang janda, maka menikahi janda pun bukanlah sesuatu yang dilarang. Namun, sebaiknya pilihlah perempuan yang masih gadis daripada menikahi seorang janda. Baik itu janda yang diceraikan maupun yang ditinggal mati oleh suaminya. Pun janda yang memiliki anak atau tidak. Selagi pernikahan yang dilakukan membawa kemaslahatan atau kebaikan, maka itu bukanlah menjadi menikahi seorang janda bisa dikategorikan ke dalam tindakan yang akan membawa berkah bagi diri sendiri, apalagi jika niatnya karena Allah SWT."Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.β HR Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982Jadi, dapat disimpulkan bahwa menikahi seorang janda dalam Islam tidak ada dilarang, namun sebaiknya pilihlah wanita yang masih ilmu ini bermanfaat ya buat kamu.
Wacana pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan janda kini mencuat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.Bukan tanpa dasar, anggota DPRD Banyuwangi Basir Khadim yang menjadi inisiator pengajuan Raperda ini, menegaskan sejumlah tujuan utama pentingnya aturan-aturan untuk menyelamatkan nasib kehidupan para perempuan yang telah ditinggalkan suami.TRIBUNJATIMCOM - Nathalie Holscher baru menghadapi sidang mediasi dengan Sule terkait gugatan cerai yang dilayangkannya sejak Juli 2022 lalu. Janda saja belum, istri Sule itu malahan sudah dijodoh-jodohkan.. Seolah Nathalie Holscher tidak direstui lagi untuk bersama dengan Sule.
DefenisiNikah Sirih dengan Janda. Bandung konon dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki populasi Janda mudah yang siap nikah lagi paling tinggi di Indonesia. Akan tetap belum tentu Janda Bandung yang cantik dan manis ini mau dinikahi secara sirih. Kalau kamu masih singgel ada baiknya kamu melamarnya baik-baik dan nikah sah di KUA
assalamualaikum duda imut2 ginuk2 siap nikah 2019 berdiri pd tgl 10/03/2018. JANDA DUDA IMUT2ππGINUK2ππ BANYUWANGI SIAP NIKAH 2019 Private groupTANTEMEGA JANDA KAYA CARI JODOH SEDERHANA DUDA USIA 35-51 TAHUN SIAP MENIKAH#jandakaya #carijodoh #carijodohsiapnikah #pesonajanda #asiandating #carijodohs
ojuxV.